TRIBRATA.NET | LABURA — Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, melakukan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun X Bukit Dame, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan lokasi yang kerap digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkotika.
Dipimpin langsung Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., personel kepolisian mendatangi lokasi yang dilaporkan warga untuk memastikan informasi tersebut sekaligus melakukan pemeriksaan.
GSN dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bersama personel lainnya bergerak menuju kawasan Dusun X Bukit Dame.
Penindakan turut melibatkan unsur pemerintahan dan keamanan setempat. Kepala Desa Siamporik Safii Siagian, Ketua BPD Surtan Naibaho, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 01 Aek Kanopan Sertu M. Sirait, serta perangkat Desa Siamporik ikut mendampingi kegiatan kepolisian.
Pelaksanaan GSN tersebut mengacu pada Surat Perintah Tugas Kapolsek Kualuh Hulu Nomor: Sprin-Gas/ /VIII/2026/Reskrim, tertanggal 27 Agustus 2026.
Polisi Temukan Gubuk yang Diduga Jadi Lokasi Aktivitas Narkoba
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebuah gubuk yang diduga kerap menjadi tempat berkumpul dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap gubuk tersebut.
Namun, polisi tidak menemukan orang di dalam gubuk. Aktivitas transaksi jual beli narkoba juga tidak ditemukan ketika petugas melakukan pemeriksaan di lokasi.
Meski tidak menemukan orang maupun aktivitas transaksi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas sebagai bagian dari hasil kegiatan GSN.
Adapun barang yang ditemukan berupa dua buah alat hisap atau bong, 15 plastik klip transparan bekas kosong, serta satu buah sekop yang dibuat dari pipet.
Temuan tersebut menjadi perhatian petugas karena lokasi sebelumnya dilaporkan masyarakat sebagai tempat yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi dan konsumsi narkotika.
Gubuk Dibongkar dan Dibakar
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus mengatakan, kegiatan GSN dilakukan sebagai respons cepat terhadap informasi masyarakat mengenai dugaan adanya lokasi yang digunakan untuk aktivitas narkotika.
Menurutnya, laporan masyarakat menjadi salah satu dasar bagi kepolisian untuk melakukan pengecekan dan tindakan di lapangan.
“Dengan adanya laporan masyarakat, Tim Unit Reskrim bergerak cepat melakukan GSN dengan membongkar dan membakar gubuk yang diduga sebagai tempat transaksi jual beli narkoba tersebut,” ujar Citra Yani.
Pembongkaran dan pembakaran gubuk tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang berkaitan dengan transaksi maupun konsumsi narkotika.
Kepolisian tidak menemukan pelaku di lokasi saat pemeriksaan berlangsung. Karena itu, kegiatan tersebut berfokus pada pemeriksaan tempat dan pengamanan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Kades Siamporik Apresiasi Respons Cepat Polisi
Kepala Desa Siamporik Safii Siagian memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Labuhanbatu, khususnya Polsek Kualuh Hulu, atas respons cepat terhadap informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.
Safii menyampaikan terima kasih karena laporan yang diterima kepolisian segera ditindaklanjuti dengan turun langsung ke lokasi.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Desa Siamporik.
Ia juga berharap penindakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Siamporik.
Keterlibatan pemerintah desa dan unsur keamanan dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menghadapi potensi peredaran narkotika.
Polisi Minta Warga Aktif Melapor
Polsek Kualuh Hulu mengimbau masyarakat agar tidak bersikap pasif apabila mengetahui adanya lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkotika.
Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mendeteksi potensi lokasi yang dapat digunakan untuk aktivitas narkotika.
Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Imbauan tersebut menjadi penting karena upaya pemberantasan narkotika tidak hanya mengandalkan tindakan setelah suatu kasus terjadi. Informasi awal dari masyarakat juga dapat membantu aparat melakukan pencegahan dan pemantauan terhadap lokasi yang dianggap rawan.
Kawasan Bukit Dame Akan Terus Dipantau
Setelah kegiatan GSN selesai, Polsek Kualuh Hulu memastikan pemantauan terhadap kawasan Dusun X Bukit Dame akan terus dilakukan.
Monitoring dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.
Kegiatan GSN di Desa Siamporik tersebut berakhir sekitar pukul 12.50 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu didampingi sejumlah personel, yakni Ipda S. Sirait, Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H., Aiptu Kalam Sitait, Aiptu Edi Syahputra, Aiptu Raja Husein Siregar, Aiptu R Tahir, Aiptu Suzico R, Aipda Rajinsyah, Aipda Jekson Manik, Aipda Darma Bakti, dan Bripka Darwin Simanjuntak.
Kegiatan GSN juga melibatkan unsur pemerintahan dan keamanan desa sebagai bentuk sinergi dalam menekan potensi peredaran narkotika di tengah masyarakat.
Pemberantasan Narkoba Butuh Peran Masyarakat
Polsek Kualuh Hulu menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
Partisipasi masyarakat melalui informasi dan laporan menjadi bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan aktivitas narkotika sekaligus mencegah munculnya lokasi-lokasi baru yang berpotensi menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan GSN di Dusun X Bukit Dame menjadi salah satu bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat. Meskipun tidak ditemukan orang maupun aktivitas transaksi narkoba saat petugas tiba di lokasi, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika berhasil ditemukan dan diamankan.
Langkah pembongkaran terhadap gubuk yang diduga menjadi lokasi aktivitas tersebut juga dilakukan untuk mencegah tempat itu kembali dimanfaatkan.
Dengan pemantauan berkelanjutan serta keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi, kepolisian berharap potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Siamporik dapat terus ditekan.
Penulis: (Greg)


