Gubuk Diduga Lapak Narkoba Dibongkar, 8 Bong dan 14 Plastik Diamankan

GSN Polsek Kualuh Hulu Bongkar Gubuk Diduga Lapak Narkoba
TRIBRATA.NET | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (24/8/2026) sore.

Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan sejumlah gubuk di kawasan perkebunan kelapa sawit yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan sekaligus transaksi narkotika. Gubuk-gubuk tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan oleh petugas bersama perangkat kelurahan.

Kegiatan GSN berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB dan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H., bersama personel Unit Reskrim dan tim Opsnal.

Penggerebekan dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu juga sebelumnya diberitakan sejumlah media online pada 21 Agustus 2026.

Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, menjelaskan bahwa informasi masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang berada di Lingkungan IV, Kelurahan Gunting Saga.

Menurut Ramadhan, warga sebelumnya menyampaikan adanya lokasi perladangan kelapa sawit yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba.

Setibanya di Kelurahan Gunting Saga, tim kemudian berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan IV, Sunaryo Marpaung, untuk memastikan lokasi yang dimaksud masyarakat.

Setelah mendapatkan petunjuk mengenai lokasi, personel kepolisian bergerak menyisir kawasan perkebunan kelapa sawit. Dari hasil penyisiran tersebut, petugas menemukan sejumlah gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya lokasi perladangan kelapa sawit yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba. Setibanya di Kelurahan Gunting Saga, Tim Antibandit Polsek Kualuh Hulu berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan IV, Sunaryo Marpaung, untuk menunjukkan lokasi yang dimaksud,” ujar Ipda Ramadhan.

Sejumlah Gubuk Dibongkar

GSN Polsek Kualuh Hulu Bongkar Gubuk Diduga Lapak Narkoba
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembongkaran terhadap gubuk-gubuk yang diduga menjadi lokasi aktivitas terkait narkotika.

Ipda Ramadhan mengatakan, pembongkaran dilakukan bersama perangkat kelurahan sebagai bagian dari upaya menghilangkan lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

“Di lokasi ditemukan gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Dalam kegiatan tersebut, tim bersama perangkat kelurahan kemudian melakukan pembongkaran atau pemusnahan terhadap gubuk-gubuk yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Selain membongkar lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan narkotika.

Barang yang ditemukan antara lain delapan botol air mineral yang diduga telah dimodifikasi dan digunakan sebagai bong atau alat mengonsumsi sabu. Polisi juga mengamankan 14 plastik klip berukuran sedang dan kecil.

Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan oleh petugas untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Tidak Ada Tersangka yang Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak menyebut adanya tersangka yang berhasil diamankan.

Kegiatan GSN lebih difokuskan pada tindak lanjut informasi masyarakat, penyisiran lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkotika, pengamanan barang yang ditemukan, serta pembongkaran gubuk yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.

Tidak adanya tersangka yang diamankan dalam kegiatan itu juga menjadi bagian dari fakta penggerebekan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu pada Senin sore tersebut.

Polisi selanjutnya mengamankan barang-barang yang ditemukan dari lokasi untuk kepentingan penanganan sesuai prosedur.

Warga Apresiasi Respons Polisi

Langkah kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari pihak Kelurahan Gunting Saga. Kepala Lingkungan IV, Sunaryo Marpaung, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu karena dinilai cepat merespons keresahan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kapolsek Kualuh Hulu atas respons cepat terhadap laporan warga terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Gunting Saga,” ujar Sunaryo.

Apresiasi tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu kepolisian mengidentifikasi lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Usai pembongkaran lokasi, personel kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membiarkan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran atau transaksi narkotika berlangsung di lingkungan mereka.

Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi ataupun penyalahgunaan narkotika.

Polisi Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Kepolisian menilai peran masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya menekan ruang gerak peredaran narkotika.

Informasi awal dari warga dapat menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada aparat kepolisian.

Kegiatan GSN di Kelurahan Gunting Saga sendiri berlangsung kurang lebih 45 menit. Penggerebekan dimulai sekitar pukul 17.30 WIB dan berakhir pada pukul 18.15 WIB.

GSN Polsek Kualuh Hulu Bongkar Gubuk Diduga Lapak Narkoba
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif.

Sejumlah personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut di antaranya Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H. selaku Kanit Reskrim, Aiptu Kalam Sirait, Aiptu Suziko R, Aipda Rajinsyah S, Aipda Jekson H Manik, Bripda Dastanil, serta Bripda Kristian Sinaga.

Penggerebekan ini menjadi salah satu langkah Polsek Kualuh Hulu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di wilayah hukumnya.

Dengan dibongkarnya sejumlah gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika, kepolisian berupaya mempersempit ruang yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas tersebut.

Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkotika. Setiap informasi mengenai lokasi yang diduga digunakan untuk transaksi atau penyalahgunaan narkotika diharapkan segera dilaporkan kepada aparat agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.


PENULIS: (Greg)