TRIBRATA.NET | LABURA — Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial RH alias Tonok (29) dan EASA (33). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah tim Anti Bandit Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik warga.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (25/8/2026). Tonok diamankan di Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, sedangkan EASA diamankan di Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut untuk kepentingan proses penyidikan.
Motor Hilang di Depan Toko Pakaian
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial S (43), yang kehilangan sepeda motor miliknya di depan sebuah toko pakaian di wilayah Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 08.20 WIB.
Saat itu, korban hendak keluar dari toko dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam laporan, kendaraan tersebut dalam kondisi tidak dikunci stang ketika ditinggalkan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.
Korban kemudian memanfaatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV toko sebagai petunjuk awal sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kualuh Hulu.
Laporan itu selanjutnya menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku serta keberadaan kendaraan yang hilang.
Polisi Bergerak Setelah Menerima Laporan
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bersama tim Anti Bandit.
Penyelidikan dilakukan dengan sejumlah langkah, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap saksi, pengumpulan alat bukti hingga penelusuran di lapangan.
Upaya tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai hilangnya sepeda motor di depan toko pakaian Erni Johan di Aek Kanopan.
Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi kemudian memperoleh petunjuk yang mengarah kepada dua orang terduga pelaku.
Pada Selasa (25/8/2026), tim Anti Bandit yang dipimpin IPDA Ramadhan Hilal berhasil mengamankan keduanya di tempat berbeda.
Tonok diamankan di Aek Korsik, sementara EASA diamankan di kawasan Aek Kanopan.
Setelah diamankan, kedua pria tersebut dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi Ungkap Peran Berbeda Kedua Terduga
Dalam perkara tersebut, polisi menyebut kedua terduga pelaku memiliki peran yang berbeda.
RH alias Tonok diduga sebagai pelaku utama dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di lokasi kejadian. Sementara EASA disebut berperan sebagai pihak yang menerima kendaraan bermotor hasil curian dari Tonok untuk kemudian dijualkan.
Keterangan mengenai peran masing-masing tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.
Kepolisian selanjutnya melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang telah diamankan.
Dalam perkara ini, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Polisi Imbau Warga Tingkatkan Keamanan Kendaraan
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas berbagai bentuk tindak pidana, terutama kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang dapat meresahkan masyarakat.
Menurutnya, penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dengan merespons setiap laporan masyarakat.
Pengungkapan kasus tersebut, kata dia, juga tidak terlepas dari kerja sama antara personel kepolisian dan dukungan informasi dari masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta memarkir kendaraan di tempat yang aman,” ujar AKP Citra.
Ia menilai partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan agar tidak mengabaikan aspek keamanan ketika memarkir sepeda motor, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan menggunakan pengaman tambahan jika diperlukan.
Kehadiran CCTV di lokasi kejadian juga dapat menjadi salah satu sumber informasi penting bagi kepolisian ketika terjadi tindak pidana. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi, tetapi juga segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Warga Diminta Manfaatkan Layanan Polisi 110
Polsek Kualuh Hulu kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Masyarakat yang mengetahui, menemukan, atau menjadi korban tindak pidana maupun mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Polisi juga mengingatkan masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Respons cepat masyarakat dalam menyampaikan informasi dinilai dapat membantu petugas melakukan penanganan lebih cepat terhadap berbagai gangguan keamanan.
Pengungkapan kasus curanmor di wilayah Kualuh Hulu ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat, dukungan bukti seperti rekaman CCTV, serta tindak lanjut penyelidikan kepolisian dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap perkara pidana.
Polsek Kualuh Hulu menegaskan akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Dengan adanya pengungkapan tersebut, kepolisian berharap masyarakat semakin waspada terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
PENULIS: (Greg)


