Polisi Ringkus Resedivis di Labura, Sabu dan Timbangan Elektrik Disita

esedivis Narkoba Ditangkap Sabu 0,35 Gram Disita
TRIBRATA.NET | Labuhanbatu Utara — Upaya memberantas peredaran narkotika terus dilakukan jajaran Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu. Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria yang disebut sebagai residivis kasus narkotika. Pria tersebut diketahui bernama Kasim alias Kosim, warga Dusun IV, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.

Kasim diamankan petugas pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 00.00 WIB. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah yang berada di Dusun IV Karang Sari, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramdhan Hilal, SE, SH, bersama tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.

Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,35 gram.

Selain barang yang diduga sabu tersebut, polisi juga menyita dua bungkus plastik klip transparan berukuran besar. Di dalamnya terdapat sejumlah plastik klip transparan berukuran kecil dalam kondisi kosong.

Petugas turut mengamankan satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang barang, serta dua buah sekop yang dibuat dari pipet.

Barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp420 ribu dan satu unit telepon seluler merek Oppo berwarna biru.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramdhan Hilal.

Menurut Ipda Ramdhan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi yang kemudian menjadi tempat penangkapan.

Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap lokasi yang dicurigai.

Polisi Lakukan Penyelidikan Sebelum Penggerebekan

Ipda Ramdhan mengatakan, setelah memperoleh informasi dari masyarakat yang dinilai dapat dipercaya, tim Opsnal melakukan penyelidikan guna memastikan dugaan aktivitas transaksi narkotika tersebut.

“Pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 00.00 WIB, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di TKP,” ujar Ipda Ramdhan.

Setelah menerima informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap lokasi yang dicurigai.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap lokasi yang dicurigai,” lanjutnya.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak melakukan penggerebekan ke sebuah rumah yang dihuni Kasim alias Kosim.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan Kasim untuk menjalani pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut.

Sabu Ditemukan di Atas Meja Dalam Kamar

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu.

Barang tersebut ditemukan di atas sebuah meja kayu yang menempel pada dinding di dalam kamar.

Menurut keterangan polisi, Kasim alias Kosim mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

Kasim juga menyebut barang tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki bernama Kiki.

“ Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu. Barang tersebut ditemukan di atas meja kayu yang menempel pada dinding di dalam kamar,” kata Ipda Ramdhan.

“KASIM alias KOSIM mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang laki-laki bernama Kiki,” sambungnya.

Keterangan tersebut kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pengembangan terhadap pihak yang disebut sebagai pemasok atau sumber barang tersebut.

Polisi Cari Pria Bernama Kiki

Usai mendapatkan keterangan dari Kasim, petugas melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pria yang disebut bernama Kiki.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Pria bernama Kiki yang disebut dalam keterangan Kasim belum berhasil ditemukan oleh petugas.

Polisi selanjutnya membawa Kasim alias Kosim beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Kualuh Hulu.

Di kantor polisi, tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara lebih jelas dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Polisi juga masih mendalami keterangan yang diberikan Kasim, termasuk mengenai asal-usul narkotika yang diduga diperolehnya.

Selain itu, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polisi Ajak Masyarakat Aktif Beri Informasi

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya jajaran Polsek Kualuh Hulu dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, khususnya di wilayah Kualuh Selatan dan sekitarnya.

Peredaran narkotika menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mendeteksi dan mengungkap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Jajaran Polsek Kualuh Hulu juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan narkotika.

Informasi masyarakat dapat menjadi titik awal bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan transaksi maupun peredaran barang terlarang tersebut.

Dalam kasus Kasim alias Kosim, informasi mengenai dugaan transaksi sabu di lokasi menjadi dasar bagi tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Untuk saat ini, proses hukum terhadap Kasim masih berlanjut. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh keterangan serta barang bukti yang telah diamankan.

esedivis Narkoba Ditangkap Sabu 0,35 Gram Disita
Penyidik juga masih menelusuri asal-usul barang yang diduga sabu serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Dengan pengembangan yang masih dilakukan, polisi diharapkan dapat mengungkap secara lebih lengkap jaringan yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa jajaran Polsek Kualuh Hulu terus melakukan langkah penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


PENULIS: (Grag)