TRIBRATA.NET | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional setelah berhasil meraih penghargaan Predikat Pelayanan Prima sebagai salah satu satuan kerja berprestasi dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Eko Adhyaksono di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (28/7/2026).
Pemberian penghargaan ini didasarkan pada Keputusan Kapolri Nomor Kep/666/V/2026 sebagai bentuk apresiasi kepada satuan kerja yang dinilai berhasil menghadirkan pelayanan publik berkualitas, profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Momentum tersebut menjadi bukti bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri terus menunjukkan hasil nyata. Polres Labuhanbatu menjadi salah satu dari sejumlah kepolisian resor di Sumatera Utara yang berhasil memenuhi indikator penilaian pelayanan prima sesuai hasil evaluasi pemerintah.
Acara penyerahan penghargaan dihadiri oleh Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut, Kajati Sumut, Wakajati Sumut, para Pejabat Utama Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumut, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, seluruh Kapolres jajaran Polda Sumut, para Kasat Reserse, Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta tamu undangan lainnya.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi institusi kepada satuan kerja yang dinilai berhasil membangun tata kelola organisasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Selain itu, penghargaan diberikan kepada satuan kerja yang mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Predikat Pelayanan Prima sendiri diberikan kepada satuan kerja yang memperoleh hasil evaluasi terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penilaian meliputi efektivitas pelayanan, inovasi, transparansi, kemudahan akses, responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat, hingga tingkat kepuasan publik.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Labuhanbatu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan hanya menjadi simbol keberhasilan institusi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
"Penghargaan yang diterima ini menjadi bukti nyata capaian kinerja Polres Labuhanbatu dalam bidang pelayanan publik sepanjang tahun 2025. Ini sekaligus merupakan wujud komitmen Polres Labuhanbatu Polda Sumatera Utara dalam menghadirkan pelayanan yang berintegritas, profesional, humanis, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujar AKP Hardiyanto saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (1/8/2026).
Kasat Narkoba yang akrab disapa Bang Didot itu juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu datang ke kantor kepolisian apabila membutuhkan pelayanan maupun menyampaikan laporan.
Menurutnya, kantor polisi merupakan milik masyarakat sehingga seluruh personel memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada siapa pun tanpa membedakan latar belakang.
"Jangan takut masuk kantor polisi, karena kantor polisi milik masyarakat. Untuk itu mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian Kabupaten Labuhanbatu serta mewujudkan situasi harkamtibmas yang tetap kondusif," pesannya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa Polres Labuhanbatu terus berupaya membangun hubungan yang semakin dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang humanis, profesional, serta terbuka terhadap berbagai kebutuhan publik.
Penghargaan yang diterima Polres Labuhanbatu juga diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang. Kepercayaan masyarakat dinilai menjadi modal utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.
Selain Polres Labuhanbatu, penghargaan Predikat Pelayanan Prima juga diberikan kepada Polres Pematangsiantar, Polrestabes Medan, Polres Tanjungbalai, Polres Asahan, Polres Tapanuli Selatan, Polres Sibolga, Polres Tebing Tinggi, Polresta Deli Serdang, Polres Humbang Hasundutan, Polres Nias, Polres Mandailing Natal, Polres Simalungun, Polres Karo, dan Polres Batu Bara.
Keberhasilan sejumlah satuan kerja di lingkungan Polda Sumatera Utara tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam meningkatkan reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik yang semakin profesional, modern, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Dengan diraihnya penghargaan Pelayanan Prima, Polres Labuhanbatu diharapkan terus mempertahankan standar pelayanan yang telah dicapai sekaligus menghadirkan berbagai inovasi yang semakin memudahkan masyarakat memperoleh layanan kepolisian. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang berkualitas lahir dari komitmen, integritas, dan kerja sama seluruh personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Penulis: (Greg)

