Pengaspalan di Jalan Raya Darmo Surabaya Menyebabkan Lalulintas Lumpuh Total


TRIBRATA.NET - Hari Kamis lalu (9 Agustus 2023) jalan raya Darmo diutup total karena adanya pengaspalan, akibatnya lalulintas yang menuju ke tengah Kota dialihkan lewat jalan Wonokromo ke jalan Diponegoro Surabaya.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak pelaksana pengaspalan guna meminimalisir kemacetan.

"Kita sudah komunikasikan dengan pihak pelaksana, bahwasanya pekerjaan tersebut dari Dinas PU Kota Surabaya,"kata Arif, Kamis (9/8/2023).

Arif menambahkan, pekerjaan pengaspalan itu seharusnya sudah tuntas tadi pagi. Namun, pengerjaan itu belum tuntas karena adanya kendala kerusakan alat.

"Seharusnya sudah bisa diselesaikan menjelang subuh, menjadi tertunda. Yang jadi permasalahan itu baru dikerjakan kurang lebih separuh pekerjaan dan sudah dilakukan pengerokan," tambah Arif.

Jalan yang sudah dikerok atau dikelupas itu menurut Arif akan membahayakan pengguna jalan, karena itu Satlantas Polrestabes Surabaya memutuskan penutupan.

"Apabila tidak segera dituntaskan mengingat ada debu dan sebagainya menyebabkan jalan itu menjadi licin dan dapat menyebabkan sepeda motor tergelincir," katanya.

Penutupan sementara itu telah dilakukan dengan komitmen kontraktor yang melaksanakan pengerjaan pengaspalan. Polisi meminta mereka segera menuntaskan.

"Demi alasan keselamatan kami berikan kesempatan kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan itu dengan komitmen 2 jam pekerjaan. Sehingga sekitar pukul 12 pengerjaan selesai," ujarnya.


Untuk mengantisipasi kepadatan di sekitar KBS sejumlah personel Satlantas Polrestabes Surabaya telah melakukan rekayasa pengalihan ke Jalan Diponegoro.

"Posisi pekerjaan ini tepatnya di depan Hotel Mercure sampai bawah JPO (Darmo). Ada ada alat berat yang hampir menutupi arus jalan, maka lalin dari Wonokromo ke Diponegoro," jelasnya.

Dia pun menyarankan pengguna jalan untuk menghindari aktivitas di Jalan Raya Darmo untuk sementara waktu selama pekerjaan pengaspalan jalan belum dinyatakan tuntas.


(SS/S)